Hukum  

Satgas PKA Sulteng Komitmen Tuntaskan Konflik Lahan Tondo–Talise

Palu, VoxNusantara,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menyelesaikan konflik agraria di atas lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di Kelurahan Tondo dan Talise, Kota Palu, dengan mengedepankan keadilan bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan pejabat Pemprov Sulteng saat menemui massa demonstran dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu, Rabu (10/9/2025), di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, Palu.

Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng, Eva Bande, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025), menjelaskan konflik lahan tersebut telah berlangsung lama antara warga di Kelurahan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni dengan sejumlah perusahaan pemegang HGB yang tidak memanfaatkan tanah mereka.

Menurut Eva, aksi massa diawali di Kantor Gubernur Sulteng, lalu dilanjutkan ke DPRD Provinsi Sulteng, Kanwil ATR/BPN Sulteng, dan berakhir di Kantor Wali Kota Palu.

“Saat massa tiba di Kantor Gubernur, mereka disambut Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulteng, Dr. Fahriddin Yambad, bersama Biro Hukum Setda Sulteng, Kanwil BPN, dan Kantor Pertanahan Kota Palu,” kata Eva.

Dalam orasinya, warga menuntut pencabutan HGB milik PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo, dan PT Duta Dharma Bhakti yang berada di wilayah Tondo dan Talise. Mereka menilai lahan tersebut lebih dibutuhkan untuk pertanian maupun pembangunan kawasan permukiman masyarakat.

Eva menyebutkan, mewakili Gubernur Sulteng, Fahriddin menegaskan komitmen pemerintah untuk berpihak pada masyarakat. “Pemerintah akan segera menindaklanjuti tuntutan itu melalui rapat koordinasi yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujar Eva mengutip pernyataan Asisten I.

Ia menambahkan, kehadiran Satgas PKA bentukan Gubernur Anwar Hafid menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan problem agraria di Sulteng. “Ini saatnya kita mengakhiri penderitaan masyarakat. Pemerintah tidak boleh berpihak pada pemodal besar, tetapi harus berdiri bersama rakyat kecil,” tegas Eva.

Dijadwalkan, Jumat (12/9/2025), Pemprov Sulteng akan menggelar rapat tindak lanjut bersama perwakilan masyarakat sebagai langkah awal penyelesaian konflik lahan Tondo dan Talise. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *