sosial  

Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng Resmi Terbentuk, Mulai Bekerja Hari Ini

Palu, VoxNusantara.com,-  Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah resmi terbentuk dan mulai bekerja hari ini, Selasa (18/3/2025). Satgas ini langsung menggelar rapat maraton guna mendorong penyelesaian konflik agraria di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.

Konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Morowali, Poso, Tolitoli, Buol, Donggala, dan beberapa daerah lainnya mulai diurai dan akan diselesaikan secara bertahap. Satgas ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis konflik agraria yang masih berlangsung di Sulawesi Tengah.

Koordinator Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng, Eva Bande, dalam rilis resminya yang diterima media ini melalui aplikasi WhatsApp, menyampaikan bahwa Satgas ini akan bekerja dengan mekanisme penyelesaian berupa mediasi, redistribusi, serta integrasi dengan kebijakan Reforma Agraria untuk menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan langkah nyata dalam menciptakan keadilan agraria serta mengurangi ketimpangan sosial di Sulawesi Tengah,” ujar Eva.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa konflik agraria berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia.

Eva menambahkan bahwa Satgas ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan serta membantu redistribusi tanah guna menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan. Ia juga menyampaikan bahwa terbentuknya Satgas ini merupakan langkah konkret dalam memenuhi komitmen politik untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Sulteng.

“Kasus konflik agraria masih marak terjadi, dan penyelesaiannya jauh dari harapan masyarakat. Bersyukur, dalam pemerintahan Anwar Hafid kali ini, komitmen politik itu bisa ditunaikan dengan terbentuknya Satgas Penyelesaian Konflik Agraria,” ungkap Eva yang dikenal sebagai aktivis pejuang agraria dan HAM di Indonesia.

Ia juga menekankan bahwa investasi di Sulawesi Tengah harus berjalan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan HAM.

“Kita harus memastikan bahwa bisnis yang beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun regulasi. Ini adalah hal paling penting untuk mendorong Sulteng menjadi lebih adil dan berdaulat atas sumber dayanya,” tegasnya.

Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng mulai bekerja dengan melakukan rapat maraton untuk menginventarisasi konflik serta menyusun skema penyelesaiannya. Eva juga menambahkan bahwa Satgas ini terdiri dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan kelompok masyarakat sipil di Sulawesi Tengah.

“Kolaborasi ini sangat menentukan strategi serta hasil dalam penyelesaian kasus konflik agraria di Sulteng,” tutup Eva. *