Palu, VoxNusantara,- Personel gabungan Polresta Palu bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban parkir liar dan premanisme dalam rangkaian kegiatan Satgas Penertiban Parkir Terpadu Kota Palu, Sabtu (24/5/2025). Operasi dimulai pukul 10.00 WITA dan menyasar dua titik utama: Pasar Lasoani dan Lapangan Vatulemo.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur, antara lain Satlantas Polresta Palu, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sat Reskrim, Denpom XIII/2 Palu, Kodim 1306 Palu, Dinas Perhubungan Kota Palu, serta Satpol PP Kota Palu.
Fokus utama operasi adalah menertibkan juru parkir ilegal dan kendaraan yang parkir sembarangan, dua faktor yang kerap memicu kemacetan dan keresahan di ruang publik. Selain itu, tindakan premanisme yang berkedok sebagai juru parkir liar juga menjadi sasaran utama.

Kabagops Polresta Palu, AKP Dewa Gede Meiriawan, S.I.K., mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan rasa aman di Kota Palu.
“Penertiban ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya parkir di tempat yang semestinya,” ujar AKP Dewa.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami tindak tegas jika ada yang memungut uang parkir tanpa izin. Ini bagian dari penertiban terhadap praktik-praktik pungli yang mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.
AKP Dewa juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme, pungli, atau intimidasi di ruang publik.
“Kehadiran Satgas ini adalah untuk menjamin rasa aman. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di Kota Palu,” tegasnya.
Dari hasil operasi, arus lalu lintas di sekitar lokasi penertiban terpantau lancar dan tertib. Tim gabungan juga aktif memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat.*
Sumber: Humas Polres Palu