Palu, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024. Dalam agenda penting ini, ia didampingi oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala dinas serta biro di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen strategis yang memberikan gambaran menyeluruh tentang kebijakan publik yang telah dijalankan.
“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, agar mereka dapat menilai langsung manfaat dari setiap kebijakan yang telah diambil,” Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa penyusunan LKPJ harus mencakup capaian program kerja, penggunaan anggaran, serta tantangan yang dihadapi. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menyajikan informasi yang transparan dan akuntabel guna memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan ke depan, Gubernur menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti tanggapan serta rekomendasi dari DPRD.
“Rekomendasi DPRD menjadi masukan berharga dalam menyusun kebijakan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa rekomendasi DPRD ini akan menjadi pedoman bagi pemerintahan periode 2025-2029, terutama dalam menyelaraskan visi dan program kerja yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin membangun Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera melalui kebijakan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan doa serta harapan agar seluruh pemangku kepentingan terus berkolaborasi dalam membangun Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng