Voxnusantara.com- Sunggu keterlaluan seorang anak di Desa Tulo Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), tega membacok ayah kandungnya hingga tewas. Bahkan, dua orang warga yang melerainya mengalami luka-luka. Kejadian tersebut terjadi, Minggu (26/09/21).
“Ia memang benar, ada kejadian pembacokan oleh salah satu anak dengan inisial Lk AR (16) di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Minggu (26/09), sekitar pukul 10.30 WITA. Kejadian itu mengakibatkan tiga orang korban, yakni ayah kandungnya sendiri Lk AI (56) yang meninggal dunia dan dua orang warga yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku yakni Lk AH (23) dan Lk TM (73) mengalami luka luka pada bagian tubuhnya,” kata Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, SH, S,IK, melalui Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferri Triyanto, saat dikonfirmasi Minggu (26/9) malam.
Adapun kronologis kejadian yakni, bermula saat pelaku AR menanyakan kepada bapaknya ( AI), tentang ayamnya di dalam kandang, apa sudah di keluarkan atau belum. Sang ayahpun menjawab sudah dikeluarkan, namun secara tiba-tiba pelaku AR langsung melemparkan batu ke korban, kemudian mengambil parang dan langsung membacok korban berkali kali di bagian badan dan muka korban.
“Melihat hal itu, ibu dari pelaku Pr SA langsung berlari untuk memberitahukan kepada tetangga korban TM dan AH untuk mau melerai pelaku. Namun, PElaku langsung membalik dan mengayunkan parang dan menebas ke arah kedua korban,” jelasnya.
Oelehnya, kata dia, setelah mendapat laporan dari warga, personel Polsek Dolo bersama Kapolseknya, langsung menuju TKP guna menolong korban. Polisi, katanya, bersama masyarakat melakukan pengejaran kepada pelaku yang melarikan diri kearah sungai dan kemudian melompat kesungai. Namun, lanjutnya, naas pelaku tidak dapat berenang dan akhirnya tenggelam dan meninggal dunia di sungai Tulo.
“Kapolsek Dolo bersama anggota dan di bantu unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari para korban dan saksi saksi di TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta mengamankan barang bukti untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.***