[adrotate group="1"]

Sabu Seberat 4 KG Diamankan Polisi Dari Pegawai Lapas

  • Bagikan
Photo: Yohan

Palu-Sabu seberat kurang lebih hampir empat kilo gram berhasil diamankan pihak aparat kepolisian Polres Palu, Polda Sulteng dari pegawai di Lapas Kelas 1 A Petobo.

“Jadi pada hari sabtu malam tepatnya di perumahan Lapas kelas IA Petobo, dijalan Dewi Sartika, Kota Palu tim kami Satnarkoba Polres Palu berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial RF dan RH serta mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat hampir empat kilo, yaitu seberat, 3,966, dan hanya sekitar sekian ons mau masuk empat kilo,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S, IK, M,IK, saat konferensi pers dengan sejumlah media, Senin (4/10/21).

foto: Yohan

AKBP Bayu melanjutkan, ada juga barang-barang bukti lain yang kita amankan, diantaranya ada termos, ada timbangan dan lain sebagainya. Hasil pengungkapaan ini, ungkap Kapolres, pihaknnya dapatkan berdasarkan invormasi dari masyarakat dan setelah ditelusuri ditindak lanjuti, bahwa yang bersangkutan adalah dari Lapas kelas IA Petobo.

“Yang satu berdinas dibagian klinik dan yang satu dibagian penyimpanan barang bukti . Menurut pengakuan dari tersangka barang ini ia dapatkan dari daerah Parigi dan dia yang datang sendiri mengambil kesana kemudian dikawal sampai ke Palu. Dan di Palu di titip di salah satu dirumah rekannya yang berinisial RF. Kemudian pada saat barang sudah sampai, tim kami mendapatkan informasi dan melakukan penggerebekan didalam.
Kemudian setelah di gerebek saudara RF menyampaikan bahwa barang tersebut dititipkan saudara RH dan kemudian kami juga melakukan penangkapan kepada saudara RH,” jelasnya***

Penulis: Yohanes
  • Bagikan