[adrotate group="1"]

Ruang Informasi Jaman Now Kejaksaan Agung

  • Bagikan
Foto: Humas Kejagung

Oleh : Rouli Rajagukguk Pemerhati Kejaksaan

Jakarta,voxnusantara.com- Beberapa hari ini saya sedikit kepo dengan media sosial resmi Kejaksaan RI, mulai dari Fanpage FB, Twittee, Instagram (IG), chanel Youtube semuanya saya buka.

Betapa takjubnya saya melihat media informasi sebuah lembaga negara hukum, yang begitu profesional dan terbuka dan hasilnya, wow mudah banget mendapatkan informasi tentang Kejaksaan Agung dari Sabang sampai Merauke.

Saya coba membandingkan di era sebelumnya, kira-kira 10-15 tahun lalu. Kala itu, betapa sulitnya kita mendapatkan informasi perkara hukum di Kejaksaan Agung RI.

Bahkan masyarakat harus beberapa kali mengunjungi kantor Kejaksaan untuk mendapatkan informasi atau penyuluhan hukum dari para Jaksa.

Saya coba memaklumi hal itu terjadi karena, ruang terbuka informasi tidak seperti sekarang ini. Dimana akses internet tidak ada, dan saat itu media sosial pun belum ada.

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi juga semakin maju, mau tidak mau semua manusia harus merubah gaya hidupnya ke media internet dan saat ini internet menjadi gaya hidup di tengah masyarakat.

Perubahan inilah yang menjadi dasar beberapa lembaga negara merubah sistem informasi dari gaya manual menjadi gaya milenial, salah satunya adalah Kejaksaan Agung RI.

Sistem informasi yang dimiliki Kejaksaan Agung RI sangat menarik, mulai dari design grafis dan konten yang dimiliki Kejaksaan Agung RI sangat menarik dan milenial banget.

Tampilan gambar pada konten-konten di Twitter, Fanpage FB dan Instagram Kejaksan Agung dikemas dengan baik dan mengikuti gaya anak zaman sekarang.

Bukan hanya itu saja, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi langsung perkara hukum yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung RI. Keren banget .

Bagaimana dengan Channel Youtube Kejaksaan Agung RI, ini yang sangat menarik perhatian saya, yang membuat saya tercengang karena konten-konten Youtube Kejaksaan Agung RI sangat berbeda dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Channel Youtube Kejaksaan Agung RI, adanya acara podcast yang dibawakan oleh DUO’DM.

Pada podcast ini terlihat bagaimana sebenarnya Kejaksaan Agung RI ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang persoalan-persoalan hukum yang terjadi dan apa yang diharapkan masyarakat dari Kejaksaan Agung RI dalam penanganan permasalahan hukum di Republik ini.

Berbagai kalangan masyarakat bisa menjadi bintang tamu di Channel Youtube Kejaksaan RI, mulai dari Artis, Politisi, Seniman bisa menyampaikan pandangannya tentang Kejaksaan RI.

Bahkan informasi-informasi melalui tayangan video pendek dikemas dengan sederhana namun memiliki kualitas penyampaian yang mudah dimengerti masyarakat umum.

Tentu hal ini memiliki maksud dan tujuan agar ke depan Kejaksaan Agung RI lebih profesional dan dapat menjaga integritasnya sebagai lembaga negara yang dicintai oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Ngopi (Ngobrolin Opini)” saya dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana yang masih muda dan energik mengatakan, bahwa saat ini era-nya transformasi digital.

“Semua serba digitalisasi berbasis Informasi Teknologi ketika kita tidak bisa mengikutinya maka kita akan jadi lembaga yang stagnan dan tertinggal, suka tidak suka kita harus beradaptasi karena itu suatu keharusan,” katanya.

Bahkan dunia media itu yang dituntut kreativitas, inovasi dan adaptasi serta kolaborasi untuk tetap eksis dalam di masyarakat.

“Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum tidak bisa ditampilkan dengan kesan kaku, serem, monoton tetapi harus fleksibel humanis dan ada untuk masyarakat,” katanya.***

Penulis: Sumber: Humas KejagungEditor: Sulapto
  • Bagikan