[adrotate group="1"]

Risidivis Pencurian di Pasar Inpres Palu Ditangkap

  • Bagikan
Foto: Humas Polres Palu

Palu,voxnusantara.com- Satu orang pelaku pencurian inisial H alias Daeng Ulla (47) yang beraksi di parkiran Pasar Inpres, Jalan Bayam, Kota Palu berhasil dirinkus Tim Resmob Tadulako Polres Palu. Ia ditangkap Tim Resmob Tadulako di rumahnya sendiri, di Jalan Salembara, Kota Palu, Kamis (25/1121), siang waktu setempat.

H yang juga merupakan residivis kasus Curat, ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor : LP-B/ 1026 / XI / 2021 / SPKT / POLRES PALU, Polda Sulteng Tanggal 25 November 2021. “Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan, berupa satu unit handphone warna hitam, sembilan tas, tujuh dompet, enam showcase handphone, lima KTP, tiga TNK dan dua jaket,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Minggu (28/11/21).

Lebih lanjut, kata Kapolres, pelaku merupakan spesialis pencuri barang di bawah sadel motor korbannya. Dan saat pihaknya menginterogasi pelaku, H mengaku telah melakukan pencurian handphone di kompleks parkiran pasar Inpres, handphone milik korbannya itu, diambilnya di dalam sadel motor korban, ujar Kapolres.

“Tidak hanya itu, ternyata pelaku H telah beraksi di 8 lokasi. Kedelapan lokasi tersebut berada di dua Pasar Inpres, Desa Dolo, Jalan Karanjalemba, Jalan Bayam, Jalan Veteran, Donggala Kodi, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Gajah Mada,” tandasnya.***

Penulis: KAEditor: Yohanes
  • Bagikan