Hukum  

Ricuh Penggerebekan Narkoba Siang Tadi di Kayumalue, Polisi Luka Akibat Lemparan Batu

Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan akibat serangan pendukung tersangka Narkoba di Kayumalue, Selasa (29/7)

Palu, VoxNusantara,-Upaya pemberantasan narkoba oleh jajaran Polresta Palu kembali mendapat tantangan serius. Sebuah operasi penggerebekan di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa (29/7/2025) siang, berubah menjadi situasi mencekam setelah petugas dihadang sekelompok massa.

Sekitar pukul 11.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat bruto 22,54 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, pipet, dan sebuah telepon genggam.

Namun, situasi berubah tegang saat kedua pelaku menolak dibawa ke Mapolresta. Keduanya meronta dan berteriak memancing perhatian warga sekitar. Aksi tersebut disambut sekelompok massa yang mendukung pelaku. Mereka memukul tiang listrik secara bersamaan hingga keributan memuncak, disusul pelemparan batu ke arah petugas dan blokade jalan untuk menghalangi laju kendaraan polisi.

“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., kepada wartawan.

Dalam insiden tersebut, satu anggota Tim Jaguar Polresta Palu, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek di bagian rahang kanan akibat lemparan batu. Ia mendapat lima jahitan luar dan dua jahitan dalam, dan langsung dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk perawatan medis. Saat insiden terjadi, Bripda Ridho masih mengenakan seragam dinas bertuliskan “Polresta Palu.” Saat ini, kondisinya dilaporkan stabil.

Kapolresta menegaskan bahwa perlawanan dalam bentuk apa pun terhadap petugas penegak hukum tidak akan dibiarkan. Ia juga menyebut pelaku pelemparan batu telah diidentifikasi dan akan segera diproses hukum.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh upaya-upaya kriminal yang mencoba berlindung di balik kerumunan warga.

“Pemberantasan narkoba di Palu adalah komitmen bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku. Mari kita selamatkan generasi muda dan masa depan bangsa,” tutup Kombes Pol Deny.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan proses penyidikan terus berlanjut. Polresta Palu juga memastikan akan mengintensifkan operasi di seluruh wilayah rawan, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. *

Sumber: Humas Polresta Palu