Jakarta, VoxNusantara,- Perjuangan panjang masyarakat Poboya untuk memperoleh hak dalam pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akhirnya mencapai titik penting.
Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tentang penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Citra Palu Mineral di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, resmi diserahkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rabu (29/10/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Pemerintah dan Lembaga Adat Kelurahan Poboya, bersama Kelompok Kerja (Pokja) WPR, kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen masyarakat dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan legalitas wilayah tambang rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga Poboya.
Ketua Pokja WPR, Sofyar, yang turut hadir bersama Sekretaris Pokja Muhammad Arfan dan Ketua Lembaga Adat Poboya Herman Pandejori, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama.
“Rekomendasi ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Melalui surat rekomendasi Gubernur, kami menyampaikan harapan agar masyarakat Poboya diberi ruang legal dalam bentuk WPR,” ujar Sofyar usai penyerahan dokumen.
Sofyar menambahkan, langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR, agar aktivitas penambangan rakyat di Poboya dapat berjalan secara resmi, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba dapat menyambut baik aspirasi ini dan menjadikannya prioritas dalam kebijakan pengelolaan pertambangan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat adat dan tokoh masyarakat Poboya yang turut mendampingi dalam penyerahan dokumen menegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal tambang, tetapi juga soal keadilan dan keberlanjutan ekonomi warga setempat.
Langkah penyerahan rekomendasi ini menandai babak baru perjuangan masyarakat Poboya untuk mendapatkan pengakuan resmi atas hak kelola wilayah mereka. Dengan dukungan pemerintah provinsi dan komitmen masyarakat, diharapkan kebijakan pencadangan WPR segera direalisasikan demi kesejahteraan bersama.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang menuju tambang rakyat yang legal, aman, dan berkeadilan,” pungkas Sofyar penuh optimisme.
Sumber: Tim Media Partner Gubernur Berani













