[adrotate group="1"]

Rekanan Proyek Sumur Artesis Untuk Warga Huntap Tondo Senilai 1,7 M Kembali Diperiksa

  • Bagikan

Palu,VoxNusantara- Kejaksaan Negri Palu (Kejari) Palu kembali memeriksa rekanan proyek sumur artesis untuk warga Hunian Tetap (Huntap) Tondo, SS.

Pemeriksaan kembali dilakukan walau yang bersangkutan telah mengembalikan sekitar Rp 360 juta dari total kerugian negara Rp 1,7 miliyar.

“SS rekanan proyek sumur artesis untuk kebutuhan air bersih warga Huntap Tondo kembali kami periksa pada Selasa (26/9/2023),” kata Kepala Kejari Palu M. Irwan Datu Iding.,SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Palu I Nyoman Puriya.,SH.,MH., menjawab konfirmasi deadline-news.com media partner VoxNusantara.com, Kamis (28/9/) kemarin via telepone WhatsAppnya.

Menurutnya, sudah sekitar 20-an orang terperiksa atas dugaan korupsi proyek sumur artesis senilai Rp 1,7 miliyar dari total anggaran Rp 6,9 miliyar itu.

“Ke 20 orang terperiksa tersebut masing-masing inisial SS, SJ, AH, AM, FK, SE,S, AA, AR, AD, K, H, MF, A, IB, SB, E, AT, A, AP,” katanya.

Sedangkan, disinggung apakah kasus korupsi itu akan dihentikan sampai berlarut-larut proses penyidikannya dan sudah puluhan orang diperiksa, namun belum seorangpun yang dinyatakan tersangkan dan ditahan?

I Nyoman mengatakan bahwa sabar masih dilakukan tahapan penyidikan dan tinjauan lapangan untuk dapat menentukan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Yang pastinya tidak ada penghentian perkara kasus dugaan korupsi proyek sumur artesis ini. Apalagi sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, tinggal tambahan bukti untuk penetapan dan penahanan tersangkanya,” jelas I Nyoman.

Proyek sumur artesis itu dengan total anggaran Rp 6,9 miliyar itu untuk kebutuhan masyarakat Huntap Tondo korban bencana alam Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) 28 September 2018 lima tahun silam. ***(ycn)

  • Bagikan