Palu, VoxNusantara,- Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana penipuan jual beli mobil melalui media elektronik yang dilaporkan seorang warga berinisial MY masih dalam proses penanganan dan tidak pernah dihentikan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Palu saat kegiatan Gelar Pasukan Operasi Lilin Tinombala 2025 di Lapangan Apel Polresta Palu, Kamis (19/12/2026), yang digelar sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami tegaskan bahwa laporan tersebut masih aktif ditangani. Tidak benar jika ada anggapan bahwa kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams.
Ia menegaskan komitmen Polresta Palu dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Siapapun pelapornya, kami tetap bekerja secara objektif. Setiap laporan diproses sesuai aturan dan SOP. Tidak ada laporan yang diabaikan,” tegasnya.
Kapolresta menjelaskan, penyidik saat ini masih terus melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi. Bahkan, pada hari yang sama, penyidik kembali memeriksa saksi dari pihak korban.
“Pemeriksaan saksi masih berjalan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Siber Polda Sulawesi Tengah untuk pendalaman lebih lanjut, mengingat kasus ini berkaitan dengan transaksi elektronik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Deny Abrahams juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penipuan bermodus jual beli kendaraan secara online, yang belakangan ini semakin meningkat.
“Masyarakat harus berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan penawaran harga murah dan proses cepat di media online yang tidak jelas asal-usulnya,” imbaunya.
Kapolresta berharap dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten, kasus serupa tidak kembali terulang.
“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat. Polresta Palu akan terus bekerja maksimal dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya. *











