[adrotate group="1"]

Polsek Palu Utara Ringkus Pelaku Curat

  • Bagikan

Palu,voxnusantara.com- Opsnal Polsek Palu Utara, Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), yang terjadi di Jl Jati, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Rabu (13/10/21) malam.

“Penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/75/IX/2021/SPKT/SEK PALUT / POLRES PALU/POLDA SULTENG. Identitas pelaku J (24) pekerjaan Swasta beralamat di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S,IK,.M,IK. 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, setelah menerima laporan itu, tim Opsnal Polsek Palu Utara melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kemudian pada, Rabu (13/10/21) Pukul 21.00 Wita, polisi beehasil mengetahui keberadaan J, ujar Kapolres.

Kemudian, katanya, anggota berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jl Jati Baru, Kelurahan Tavanjuka itu. Setelah itu, ungkapnya, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang disita, yakni satu unit Ps3 merk Sony, 2 unit Stik Ps3, dan 1 Hp Oppo F7. Untuk tersangka dan barang bukti, sudah diamankan ke Mako Polsek Palu Utara untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.***

Penulis: KAEditor: Yohanes
  • Bagikan