[adrotate group="1"]

Polsek Palu Utara Amankan Satu Wanita dan Satu Pria, Ini Penyebabnya?

  • Bagikan
Foto: Humas Polres Palu

Voxnusantara.com-Satu wanita dan satu pria diamankan Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polres Palu, Polda Sulteng. Keduanya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu-sabu, pada Jumat (1/10/21) siang.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada transaksi jual beli narkoba di Jalan Silae Mangu, Kelurahhan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Maka, mendengar laporan warga, kami langsung ke lokasi sekitar jam setengah dua siang tadi,” kata Kapolsek Palu Utara, IPTU Roestang.

Ia melanjutkan, dirinya yang memimpin langsung penangkapan tersebut dan mengamankan dua orang yaitu, wanita inisial N (32) dan pria inisial H alias A (42). “N beralamat di Jalan Bahari, Kelurahan Pantoloan dan H alias A beralamat di Jalan Silae Mangu, Kelurahan Baiya,” jelas IPTU Roestang.

Lebih lanjut, katanya, dari penangkapan tersebut, Polsek Palu Utara mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu delapan plastik kecil diduga berisi sabu-sabu, delapan plastik kecil kosong, uang tunai Rp4,3 juta, satu timbangan digital, dua handphone, empat korek api, empat pireks kaca dan satu bong berisi air.

“Rencananya, kami akan melimpahkan dua terduga pelaku beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Palu,” pungkasnya.***

Penulis: Yohanes
  • Bagikan