[adrotate group="1"]

Polsek Palu Barat Ringkus Pelaku Pencurian Dua Excavator di Watusampu

  • Bagikan
Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang ,S.H,MH, saat memantau TKP. (F.humas Polres Palu)

Palu,voxnusantara.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, Polres Palu, Sulawesi Tengah, meringkus pelaku pencurian dua Excavator di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, yang terjadi, Senin (4/4/2022) malam.

“Pelaku H (36) beralamat di Desa Loli Pasua, Kecamatan Banawa, Kanupaten Donggala,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.IK melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang ,S.H,MH, di Palu, Selasa (5/4/2022).

Barang Bukti Excavator yang ada di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. (F. Humas Polres Palu)

Kapolsek mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/60/IV/2022/Sltg/ Res- Palu tanggal 04 April 2022.

Berdasarkan laporan tersebut katanya, tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan.

Sehingga setelah bukti dikumpulkan cukup kuat, Polisi meringkus pelaku di rumahnya di Jl Trans Palu-Donggala, Desa Loli Pesua.

“Pelaku melakukan pencurian dengan memotong-motong beberapa bagian badan excavator, lalu bagian itu diambil,” ujarnya.

Saat ditangkap, barang bukti disita yakni mobil Pickup warna hitam, besi bekas alat berat excavator, dan satu set alat las pemotong.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Polsek Palu Barat guna proses lebih lanjut,” ujar Iptu Rustang.***

Penulis: HPPEditor: Sulapto
  • Bagikan