PALU,VOXNUSANTARA– Selama empat hari pelaksanaan Operasi Tinombala Tahun 2023, Satlantas Polresta Palu telah melakukan tindakan peneguran secara manusiawi terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas. Hal ini tercatat mulai hari pertama hingga hari keempat, Kamis (13/7/2023).
Sebanyak 520 pelanggaran telah mendapatkan teguran, sementara tidak ada penindakan menggunakan ETLE mobile oleh Polresta Palu. Hanya Polda Sulteng yang melaksanakan tindakan tilang manual, dan juga nihil pelanggaran pada hari pertama hingga hari keempat operasi patuh dilakukan.
“Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala, tercatat sebanyak 520 teguran dilakukan oleh Polresta Palu, sementara Polda Sulteng melaksanakan tilang manual dan tidak terdapat pelanggaran yang tercatat,” ungkap Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah. S.I.K., M.H.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala tahun 2023, dari hari pertama hingga hari keempat, pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas di jalan raya Sam Ratulangi, Sudirman, dan Hasanuddin.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk dan pembagian pamflet kepada pengendara kendaraan yang melintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Barliansyah menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala ini, pihaknya memberikan teguran secara manusiawi kepada pelanggar lalu-lintas.
Beberapa pelanggaran lalu-lintas menjadi target operasi yang akan diberikan tindakan tegas. Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melampaui batas kecepatan, mengemudi di bawah umur, atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, sepeda motor yang membawa penumpang melebihi ketentuan, kendaraan yang tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, dan kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran dalam operasi ini. *** (ycn)