Hukum  

Polresta Palu Dalami Motif Penganiayaan di Kawasan Tambang Poboya

Dua terduga pelaku penganiayaan di kompleks tambang rakyat poboya

Palu, VoxNusantara,- Dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, telah berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polresta Palu. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian ini.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan, dengan pengamanan diperketat di sekitar lokasi kejadian yang merupakan area pengolahan hasil tambang masyarakat. Langkah ini diambil guna menghindari potensi aksi balasan atau kejadian serupa.

Pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, korban, R (29), ditemukan dalam kondisi luka robek di bagian lengan kanan dan kepala kanan. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, E (52) dan H (64), yang segera membawanya ke Rumah Sakit Dr. S.T. untuk perawatan medis intensif.

Menurut keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dan tubuh penuh darah, menyampaikan bahwa dirinya habis dipotong. Namun, karena korban masih dalam penanganan medis, keterangan lebih lanjut belum dapat diperoleh.


Dari informasi awal, diduga pelaku berinisial A. Motif dan kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan,

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Palu. *

Sumber: Humas Polresta Palu