[adrotate group="1"]

Polres Touna Kurang Serius Tangani Tambang Ilegal, KRAK Minta Kapolda Sulteng Turun Tangan

  • Bagikan
Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Harsono/IST.

Touna,voxnusantara– Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Krak) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, turun tangan soal penanganan kasus tambang ilegal Kilometer 47 dan 49. Hal tersebut dikarenakan   adanya proses penanganan perkara kasus tambang ilegal kilometer 47 dan 49 yang dinilai kurang serius dan profesional  ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Touna.

“Jika diamati penanganan perkara kasus tambang ilegal Mpoa, banyak yang janggal, mulai dari  penertiban, menetapkan terduga tersangka, hingga barang bukti dan itu sudah terlihat sejak dari Penertiban Operasi PETI (28/01/2023) lalu. Banyak kejanggalan dalam penganan kasus ini, hingga pada barang bukti,” kata Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bareky ditemui awak media di salah satu Warkop, Rabu (1/3/23).

Harsono menjelaskan, kita melihat seperti tidak ditemukan di Lokasi kilometer 47 dan 49  Aktivitas dari Alat Berat maupun  Mobil Trek yang sebelumnya diisukan di duga digunakan di tambang tersebut. “Ini yang menjadi pertanyaan kami, jika informasi sebelumnya di lokasi ada alat  berat, sekarang dimana alat-alat berat itu ?,” tanya  Harsono.

Harsono juga menambahkan, dikabarkan  dalam  penertiban Tambang Ilegal  sebelumnya pihak  gabungan Kejaksaan, Kepolisian dan Pemda  berhasil  mengamankan 6 orang pihak pekerja dan beberapa barang bukti, namun  berbeda apa yang di kabarkan saat ini. “6 orang terduga  tersangka informasi kami dapatkan hanya sebagai pekerja, terus siapa yang mempekerjakanya,” ujarnya.

Ia mengatakan diketahui sebelumnya  identitas tersangka dikabarkan 6 orang, namun yang ada hanya lima identitas pelaku yang di releas oleh Polres Touna. “Kami baca identitas tersangka hanya ada 5 (orang) terus satu kemana!, Jika informasi yang di sampaikan dalam Press Release itu keliru artinya, Polres Kurang Profesional,” tegas Harsono.

Selain itu, menurut Harsono, kejanggalan lainya juga  terlihat pada barang bukti yang di sampaikan Polres  ke pihak awak  Media, seperti barang bukti 3 unit mesin alkon. Buktinya pada operasi peti kami amati dari dokumen gambar ada 5 unit mesin alkon yang di amankan pihak aparat gabungan.

Untuk itu, ungkapnya, kami berharap Kapolda Sulteng turun tangan, agar penanganan  tambang emas ilegal Mpoa ini di tangani secara positif  dan profesional, siapapun yang terlibat harus di tangkap.

“Kami berharap semoga saja dalam  kasus ini   tidak ada keterlibatan  Oknum Aparat sperti TNI/Polri yang  turut terlibat atau menjadi bekingan tambang ilegal Mpoa,” pungkasnya. (***)

Editor: Yohanes Clemens
  • Bagikan