[adrotate group="1"]

Polres Sigi Tangkap Oknum Warga Desa Baku-Bakulu Diduga Pelaku Narkoba

  • Bagikan
Pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Sigi. (Foto: Humas Polres Sigi)

Sigi,voxnusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Polda Sulawesi Tengah, melalui Satuan Narkoba menangkap oknum warga Desa Baku-Bakulu, Kecamata Palolo, Kabupaten Sigi, diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala S.Sos, dalam rilis yang diterima media ini, di Sigi, Jumat (27/5) mengatakan, oknum warga Desa Baku-Bakulu yang ditangkap tersebut, adalah lelaki dengan inisial DD (28).

“Diamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, pada (amis (26/05/2022) sekitar pukul 17.00 Wita,” katanya.

Ia mengatakan, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga Sabu dengan berat bruto 0,51 gram yang di kemas dalam tas merk Adidas warna hitam.

Selain itu, ikut diamankan satu unit sepeda Motor Mio Sporty warna merah tanpa nomor polisi, dan uang tunai senilai Rp. 330 ribu.

“Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.***

Penulis: Sumber: Humas Polres SigiEditor: Sulapto
  • Bagikan