Perlu diketahui, sebelumnya Polres Parimo telah menyita 4 alat berat excavator dari Penambangan Tanpa Izin (PETI), di Desa Kayuboko.
“Ia pak alatnya sudah diamankan di Polres Parigi Moutong. Ada 4 yang kami sita,” kata Kasi Humas Polres Parigi Moutong AKP Jan Turangan menjawab konfirmasi media ini via WhatsApp, Jumat (1/3/24).
Penulis: yohanes