“Selama mudik lebaran pada tahun ini, Polres Parimo akan perketat pengawasan terhadap layanan SPBU hingga ke tingkat Kecamatan yang memiliki SPBU,” ujarnya via rilis yang diterima redaksi media ini, Sabtu (30/3/24).
Ia juga menegaskan bahwa, apabila ditemukan adanya pelaku-pelaku di SPBU, pihaknya akan menindak tegas. Ia juga mengimbau kepada para pemilik SPBU untuk tidak main-main dengan cara melakukan perbuatan curang yang dapat merugikan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, SH,SIK,MH, M.Tr, SOU menegaskan bahwa Polres Parimo akan terus melakukan pengawasan pada setiap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Parimo demi melindungi hak Konsumen menjelang mudik lebaran tahun 2024.
“Dan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, kegiatan Patroli akan kami tingkatkan,” ujarnya.
Penulis: yohanes