Parimo,VoxNusantara.com- Satuan Reskrim Polres Parigi Moutong (Parimo) dalam hal ini Unit Tipidter, melakukan Pemantauan dan Pemeriksaan terhadap beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya.
Pengecekan dilakukan pada Jumat (29/3/2024) kemarin kepada SPBU yang berada dalam Kota Parigi maupun SPBU yang berada di wilayah Kecamatan yang lain di Kabupaten Parigi Moutong.
Kasat Reskrim Polres Parimo AKP Anang Mustaqim,.S.STK, SIK,MH, menjelaskan bahwa pengawasan dan pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan yang nantinya dapat merugikan konsumen atau masyarakat pada kegiatan mudik lebaran 1445 H tahun 2024.