Palu, voxnusantara.com – Kepolisian Resor ( Polres) Palu, Polda Sulawesi Tengah, meringkus dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja menjelang bulan Suci Ramadhan.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, di Palu, Sabtu (2/4/2022) mengatakan, kedua terduga tersebut inisial DS (23) dan FS (20) yang diamankan oleh Satresnarkoba di Jalan Tuna Roa, Kelurahan Tondo, Kota Palu, pada Jumat (1/4/2022) malam.
Ia menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan informasi dari paket kiriman asal Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan Kota Palu.
Ia mengatakan, diduga ganja tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Palu.
“Dengan informasi itu, personel lakukan penyelidikan, bekerja sama dengan tempat pengiriman paket tersebut,” jelas AKBP Bayu.
Pemesan paket tersebut kata Bayu, menggunakan nama fiktif yang kemudian diantar yang selanjutnya diikuti oleh Polisi.
“Paket berakhir di Jalan Tuna Roa dan diterima oleh DS, yang juga berboncengan dengan FS dan ketua terduga pelaku diketahui masih berstatus mahasiswa,” katanya.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti satu paket diduga ganja, terbungkus kain hitam yang tersimpan di dalam kotak dus warna pink, dengan berat 783 gram.
“Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.***