Palu,voxnusantara.com– Polresta Kota, Polda Sulawesi Tengah, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali meringkus terduga pelaku penjual Narkotika jenis Sabu di Kampung Narkoba, Tatanga Kota Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Marthen Tanda, MH, di Palu, Jumat (20/5/2022), mengatakan pelaku yang diringkus inisial HM (48) warga jalan Baligau, ditangkap, Kamis (19/5/2022) malam.
Marthen menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai terduga pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dengan peran sebagai penjual.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, anggota Opsnal melakukan penyelidikan, dan diketahui gerak gerik terduga pelaku yang kemudian berhasil menangkap pelaku di jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti di tangan HM, seperti empat paket diduga Sabu, empat plastik klip kosong, tiga pirex, dua sendok dari pipet plastik, dan satu kotak kecil berwarna hijau,” tandasnya.***