PALU,VOXNUSANTARA- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi terkait guna memperkuat pelaksanaan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kapolda Sulteng pada Kamis kemarin (6/7/2023) ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Imigrasi Palu, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulteng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulteng.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder terkait yang akan digunakan dalam penyusunan draft Perjanjian Kerjasama,” ungkap Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari yang mewakili Kabidhumas Polda Sulteng dalam keterangan pers pada hari yang sama.
Perjanjian Kerjasama yang akan dibuat akan membahas tentang upaya pencegahan dan perlindungan pekerja migran, serta penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini dijelaskan oleh Sugeng.