PALU,VOXNUSANTARA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng dengan pagu anggaran Rp 56 Miliyar.
Dugaan korupsi yang dilapor oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng tersebut, giliran AW (PNS pada UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulteng) dan S (Perwakilan PT. Silae Mandiri) yang diperiksa tim penyidik Kejati Sulteng.
“Ia tadi kita ada pemeriksaan terhadap AW yang merupakan PNS pada UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulteng dan S adalah Perwakilan PT. Silae Mandiri. Mereka ini kita minta keterangan pada hari ini, Jumat (18/8/23),” kata Kepala Kejati Sulteng Agus Salim., SH.,MH., melalui Kasidik Kejati Sulteng, Jumat (18/8).
Ia menjelaskan pemeriksaan terus kita lakukan, dan mungkin dalam waktu tidak terlalu lama lagi ada penetapan tersangka. ***(ycn)