[adrotate group="1"]

Pj. Bupati Parimo Mangkir Dari Panggilan Penyidik

  • Bagikan

Palu,VoxNusantara.com- Pejabat Sementara (Pj) Bupati Parigi Moutong, (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis 16 Januari 2025.

Pj. Bupati Parimo yang juga menjabat Kadis Perindag Provinsi Sulteng tahun 2023 dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung ke Kantor Kejati Sulteng tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023 yang saat ini ditangani jajaran Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi tersebut pada hari Kamis, 16 Januari 2025 namun tidak menghadiri panggilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Bambang Hariyanto, SH, M.Hum, melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Sofyan, SH, MH, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ada pemanggilan terhadap Pj Bupati Parimo untuk dimintai keterangan.

“Ia ada pemanggilan oleh penyidik Kejagung untuk datang ke Kejati Sulteng pada Kamis 16 Januari 2025 kemarin,” ujar Laode, Senin (20/1/25).

Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023.

“Saat ini memang kasus itu sedang ditangani oleh jajaran Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Namun, pemangilan itu Ia tidak hadir, entah apa alasannya,” tegasnya.

Penulis: Yohanes

  • Bagikan