Rachmansyah menjelaskan, Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemda Kabupaten Morowali dan Pemkot Palu itu terkait Pelayanan Perdagangan dan Perindustrian.
“Di Morowali banyak komoditas yang butuh pemasaran. Baik koditas pertanian, perkebunan maupun industry,” ujarnya.
Hal itu dilakukan setela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited oleh Badan pemeriksa keuangan seluruh pemda Se- Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 di Kantor BPK Perwakilan Sulteng.
Editor: yohanes