Bungku,VoxNusantara.com– Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (T.A) 2023 dan Pendapat akhir Bupati tentang 4 (empat) Buah Ranperda Inisiatif DPRD.
Penyampaian LKPJ itu yakni di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Masa Persidangan Ke II. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Asgar Ali, SE., dan Wakil Ketua I H. Syarifuddin Hafid, SH, serta diikuti Anggota DPRD lainnya, pada, Senin (25/3/2024).
Dalam Sambutannya Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail mengatakan bahwa Rapat Paripurna LKPJ Kepala daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus rutin, penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk secara transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi atau kebijakan dan hasil penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2023 yang telah disetujui bersama dalam perda APBD dan Perubahan APBD.
Selain menjelaskan berbagai pencapaian Kabupaten Morowali, LKPJ yang disampaikan oleh PJ Bupati Morowali juga mencakup aspek keuangan dan administratif.
Ia memberikan penjelasan rinci tentang penggunaan anggaran daerah serta proses pengelolaan administrasi pemerintahan selama T.A 2023.
“Adapun penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2023 yaitu Target Pendapatan pada APBD adalah sebesar Rp. 1.798.260.416.252,00 dan terealisasi Rp. 1 981.899.957.273,29 atau 110,21% dari nilai yang ditargetkan. Sedangkan Pada Sisi Belanja, target belanja sebesar Rp.2.150.817.432.032,00 dan terealisasi Rp.2.021.816.876.638,07 atau 94% dari yang ditargetkan,” urainya.