[adrotate group="1"]

Pimpin Apel Perdana 2022, Kajati Sulteng: Jaga Toleransi!!!

  • Bagikan
Ket.foto: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH, memberikan arahan (F.Humas Kejati Sulteng)

Palu,voxnusantara.com– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH, memberikan arahan selaku pembina apel pagi perdana di tahun 2022, Senin 3 Januari 2022.

Apel tersebut, dihadiri secara langsung oleh Wakajati Sulteng, seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkup Kejati Sulteng, seluruh pegawai Kejari Palu, serta dihadiri secara virtual oleh seluruh pegawai di Kejari dan Cabjari se-Sulteng.

Kajati Sulteng, Jacob Hendrik dalam arahannya, menyampaikan pesan Jaksa Agung dalam pidato refleksi akhir tahun, dimana Kejaksaan menetapkan beberapa program dalam mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

Foto: Humas Kejati Sulteng

“Rencana kerja itu yakni, meningkatkan dukungan kepada pemerintah dalam program penanganan Covid-19, baik melalui pendampingan pengawasan dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan, melanjutkan dukungan kepada pemerintah dalam menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional sebagaimana telah diamanatkan pemerintah,” kata Kajati.

Selanjutnya, kata dia, meningkatkan dukungan kepada pemerintah untuk mendorong percepatan investasi dan mendorong kemudahan berusaha di Indonesia, melanjutkan akses keadilan bagi masyarakat, menghadirkan penuntutan berdasarkan hati nurani serta diskresi penuntutan dengan memperhatikan kearifan lokal dan nilai kehidupan yang hidup dan berkembang di masyarakat.

“Dan juga melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi dan fokus pada kejahatan yang merugikan perekonomian negara, berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, percepatan terwujudnya Kejaksaan digital dan mewujudkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan melalui optimalisasi tugas dan fungsi, serta penguatan kelembagaan sebagai tindak lanjut pelaksanaan perubahan atas UU Kejaksaan. Jadi ada sembilan poin,” jelas Kajati Sulteng itu.

Sehingga, di akhir arahan nya, Kajati Sulteng kembali mengingatkan seluruh jajaran, agar pentingnya untuk menjaga dan menumbuhkan toleransi kepada sesamanya.***

Penulis: Yohanes Clemens
  • Bagikan