[adrotate group="1"]

PETI Buranga Perna Menelan Korban Jiwa, Usman: Jika Itu IPR Maka Rakyat yang Kelola Bukan Pengusaha

  • Bagikan

Sulteng,VoxNusantara.com- Pertambangan Tampa Izin (PETI) atau Tambang Ilegal yang menggunakan alat berat, di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pernah menelan korban jiwa.

Akibat inilah, masyarakat di Desa tersebut merasa trauma dengan kejadian yang terjadi tahun 2021 silam itu yang telah menelan tiga korban jiwa.

Menyikapi itu, salah satu masyarakat sebut saja Usman Laminu mengataka bahwa pihaknya menolak keras dengan ketidak jelasan tambang tersebut hanya karena takut kejadian yang telah terjadi dulu. “Kita takut kejadian dulu yang sudah menelan korban jiwa. Dan itu tidak jelas siapa yang mau bertanggung jawab,” katanya saat diwawancara awak media, Minggu (2/2/25).

Saat ditanya bahwa itu bukan Peti melainkan resmi berstatus IPR? Usman membantah bahwa itu tidak benar. Ia menekankan bahwa jika memang ada izinnya masyarakat meminta semua OPD terkait penertiban izin tersebut untuk coba meninjau langsung ke Buranga.

“Silahkan turun langsung ke Buranga, rapat disana bahwa ini sudah punya izin. Nah sekarang ini masyarakat masi simpang siur, dimana letak ada izinnya. Kalau memang objektif mereka dengan persoalan ini tentu mereka hadir dan semua dibuat dengan mekanisme yang benar. Disana itu banyak lubang-lubang yang berbahaya,” tegas Usman.

Usman menjelaskan, pihaknya kemarin sudah menyurati Polres, dan suda disurati resmi dari BPD. Diaman mereka minta bukan soal penolaknya.

“Justru kami banga kalau ada kegiatan tambang disana karena msnyangkut pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kedua disana itu IPR seharusnya masyarakat yang kelola, bukan pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Jadi disini, katanya, masyarakat inginkan coba gubernur, dinas Lingkungan, dinas ESDM turun di buranga liat langsung. Jangan menerbitkan izin hanya diatas meja tampa melalui prosedur. “Saya anggap tida benar seperti itu. Kalau memang mau jujur coba turunkan dari pihak keamanan, karena disana masyarakat tidak tau bagaimana kalau terjadi benturan,” ujarnya.

Disana itu, lanjutnya, jika dia resmi orang tidak takut-takut masuk, karena semua diatur, dan ini tidak ada, terus siapa yang bertanggung jawab.

“Bukan berarti kita tidak percaya. Silahkan bikin legalitas itu, tapi harus disosialisasikan di masyarakat, duduk bersama dengan toko-toko yang ada supaya masyarakat ini tidak simpang siur, ini kaget langsung masuk.

Ko masuk dalam rumah orang ndak salam, kan itu tidak benar. Dan saya minta ini OPD-OPD yang terkait dengan izin di periksa mereka, dan saya akan laporkan ke pusat. Saya ingin musyawarah supaya terang benderang ini tambang IPR Buranga, bukan kita menolak, tidak, kami mala bangga bisa memberdayakan masyarakat,” jelasnya.

Usman melanjutkan, namanya IPR rakyat yang harus kelola, tapi inikan tidak, justru di dalamnya pengusaha yang kelola. “Inikan aneh dan ajaib, kami keras karena sudah ada korban nyawa disana sebelumnya. Jangan Kepala Desa ngomong begitu lebih indah kabar dari pada rupa. Dia ngomong bagus soal kesejahteraan masyarakat, lalu mana buktinya, hasil MOU dengan masyarakat ketika tambang itu dibuka. Harus rapat, sosialisasi dibuat dalam fakta integritas,” katanya.

“Sampai sekarang dasar koperasinya belum ada kami liat. Mereka-mereka yang masuk itu kami ndak tau. Makanya kami inginkan terbuka, lebar dalam forum pertemuan musyawarah. Sampai sekarang saja anggota koperasi belum di tau siapa-siapa, karena kemarin kami yang kelola, dan sekarang tiba-tiba ada lagi,” tandasnya.

Senada denga itu, Anwar yang juga masyarakat dusun 6 mengatakan bahwa dirinya juga salah satu yang terkena dampak dari PETI tersebut.

“Saya ini yang terutama kena dampak. Jadi kemarin kades saya itu tidak ada keterbukaan dengan masyarakat, sehingga masyarakat itu kocar-kacir. Mereka itu banyak mengada-ngada saja. Jagan cuman diam seperti batu loncatan atas nama masyarakat saja, hanya nama dipake tidak ada bukti buat masyarakat,” sambungnya.

Penulis: Yohanes

  • Bagikan