Tolitoli,VoxNusantara- Sebuah acara peresmian yang penuh makna diadakan ketika Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim, S.H., M.H., meresmikan penggunaan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toli-Toli dan Rumah Jabatan Kepala Kejari Toli-Toli. Acara yang diadakan di Jalan Magamu, Kecamatan Baloan, Kabupaten Tolitoli, pada Jumat kemarin, menjadi momen penting dalam pelayanan hukum di wilayah ini.
Peresmian tersebut dirayakan dengan pemukulan gong, penandatanganan prasasti, dan pemotongan pita oleh Kajati Sulteng Agus Salim, yang turut didampingi oleh Bupati Toli-Toli, Ahmad H. Yahya, Kajari Toli-Toli, Albertinus Parlianggoman Napitupulu, S.H., M.H., serta berbagai unsur forkopimda lainnya.
Dalam pidatonya, Kajati Sulteng Agus Salim mengungkapkan tekadnya untuk mengunjungi Toli-Toli, meskipun jadwalnya sangat padat dan hari Jumat biasanya diisi dengan agenda pertemuan keluarga. Dia menegaskan komitmennya kepada Pemerintah Daerah Toli-Toli dan merasa senang melihat kerja sama yang kuat antara pihak berwenang.
“Saya senang melihat kekompakan forkopimda di sini,” ujarnya, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari hadirin.
Lebih lanjut, Kajati Sulteng mengungkapkan bahwa sebelumnya, Sulteng hanya dikenal dengan beberapa hal seperti hasil cengkeh di Toli-Toli, kelapa di Donggala, makanan keledo, dan pelabuhan Pantoloan. Namun, setelah mempelajari lebih dalam, dia menemukan bahwa Sulteng merupakan provinsi ketiga terbesar dalam hal investasi, dengan nilai mencapai Rp118 triliun, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Oleh karena itu, ia berharap bahwa kehadiran kantor baru ini akan mendukung peningkatan kinerja dalam pelayanan hukum kepada masyarakat Toli-Toli. “Adanya sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada bisa menjadi penyemangat bagi kinerja kejaksaan,” tambahnya.
Kajati Sulteng menekankan bahwa Kejaksaan bukan lagi lembaga yang harus ditakuti, melainkan lembaga yang menjunjung tinggi pencegahan daripada penindakan. Ia juga mencatat bahwa Kejaksaan adalah etalase penegakkan hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 82,1 persen.
“Dengan momentum ini, saya titip kepada Kajari, jaga Marwah,” pungkasnya.
Kajari Toli-Toli, Albertinus Parlianggoman Napitupulu, menjelaskan bahwa Kantor Kejari dan Rumah Jabatan dibangun pada tahun 1975 dengan luas tanah mencapai 2576 M2. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi bangunan tersebut menjadi tidak layak untuk ditempati dan terdampak oleh banjir pada Juli 2017. Hal ini mengganggu aktivitas pelayanan hukum.
Mengapresiasi dukungan dari Pemerintah daerah Toli-Toli, Kajari Toli-Toli menjelaskan bahwa pembangunan kantor ini telah dilakukan secara bertahap, dengan perluasan gedung dan pemugaran rumah jabatan. Ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pelayanan hukum di Toli-Toli.
Bupati Toli-Toli, Amran H. Yahya, menyambut kedatangan Kajati Sulteng dengan penuh kebanggaan dan kebahagiaan bagi masyarakat Toli-Toli. Ia berharap bahwa hadirnya kantor baru ini akan memberikan motivasi bagi Kejari Tolitoli untuk meningkatkan pelayanan dan penegakkan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng Agus Salim beserta jajaran dan Forkopimda Toli-Toli mengunjungi gedung baru beserta fasilitasnya, menandai awal dari era baru dalam pelayanan hukum di wilayah ini.***(ycn)