Palu,VoxNusantara.com- Penyeludupan sabu masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana berhasil diamankan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) Hermansyah menyebut, petugas P2U bernama Maskur yang bertugas memeriksa barang titipan warga binaan berhasil menggagalkan penyeludupan barang terlarang di duga sabu yang dikirim melalui ojek online yang disisipkan kedalam shampo kemasan pada Selasa, 23 Januari 2024 lalu.
“Melalui Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba Polres Touna agar dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam, tim Satresnarkoba Polres Touna menyebut barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hermansyah menyampaikan, usai penggagalan tersebut, jajaran Lapas Ampana juga lebih memperketat pengawasan barang titipan dan bawaan yang akan diserahkan kepada Warga Binaan.
“Koordinasi dan kolaborasi Bersama apparat penegak hukum lainnya terus dilakukan, kita perangi narkoba Bersama-sama,” jelasnya.
Tak lupa Ia memberi apresiasi kepada kinerja petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Ampana. Apresiasi tersebut ia sampaikan saat pelaksanaan pelantikan 5 PNS baru di Bangsal Garuda kemarin, Rabu, (24/1/2024).
“Ini menjadi prestasi yang membanggakan serta menguatkan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di dalam Lapas,” ujarnya, via rilis yang diterima redaksi media ini.
Ia pun mengapresiasi atas integritas dan profesionalisme jajarannya yang telah menggagalkan penyeludupan tersebut.
“Ini menguatkan komitmen kita untuk terus memberantas peredaran narkotika, tentunya ini tidak terlepas dari integritas yang kuat didalam diri kita untuk memajukan Kementerian yang kita cintai ini,” tandasnya. (yohanes)