[adrotate group="1"]

Pengedar Sabu yang Membawa 20 Saset Plastik Klip Diamankan Polisi

  • Bagikan
Foto: Humas Polres Palu

Palu,voxnusantara– Pengedar Narkotika jenis Sabu, di Jl Lekatu, Kelurahan Tatangah, Kecamatan Tatangah, Kota Palu, Sulteng diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu pada, Rabu (29/9/21). Pelaku yakni berinisial H (39), tidak memiliki pekerjaan yang beralamat di Jl Padan Jakaya, Kelurahan Duyu.

“Untuk informasi awal diterima dari warga pada, Jumat (10/9/21). Bahwa terduga itu merupakan seorang pengedar sabu di Tatangah. Ia menjual dengan cara mengedarkannya disalah satu rumah yang berada di Jl Lekatu,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, Rabu (29/9).

Dari informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan di tempat dimaksud.Selanjutnya, kata Kapolres, setelah memastikan bahwa terduga sedang menjual sabu di lokasi itu pada, Pukul 14.00 WITA, polisi langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menciduk pelaku.

“Dan saat di geledah, didapati barang bukti diduga sabu di samping terduga, ketika berada di dalam rumah. Kemudian H langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Untuk barang bukti yang turut diamanakan ada 20 saset plastik klip diduga sabu dengan berat brutto 4,48 gram, 1 pak plastik klip, 2 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah Hp, dan 2 buah kotak plastik tempat simpan shabu,” pungkasnya.***

Penulis: Yohanes
  • Bagikan