Buol,voxnusantara.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menggelar kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran pidana pemilu melalui Sentra Gakkumdu bagi panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se Kabupaten Buol, untuk persiapan Pemilu serentak 2024, yang tergabung dalam peneggakan hukum terpadu antara unsur kejaksaan, dan kepolisian sekaligus menjadi pemateri kepada pengawas di tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dibuka anggota Devisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian dan Sengketa (PPPS) Bawaslu Buol, Karianto di salah satu hotel di Buol, Rabu (7/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Karianto mengatakan pentingnya kegiatan ini tidak lain untuk memberikan pemahaman hukum kepada pengawas tata cara memfasilitasi dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu serta peran pengawas di tingkat kecamatan dan desa ketika mendapatkan laporan pelanggaran dari masyarakat, tidak membuat keputusan sepihak tanpa melalui mekanisme atau prosedural hukum yang sudah ditetapkan, maka melalui kegiatan ini seluruh pengawas diberi bekal dan pemahaman agar saling koordinasi ketika mendapat infomasi yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu di wilayah masing-masing.
“ Saya harap ketika selesai dari kegiatan ini seluruh Panwaslu agar lebih banyak mendalami aturan dan larangan menyangkut pesta demokrasi 2024, ”ujar Karianto.
Kegiatan itu dihadiri anggota Devisi HP2H, Sumarlin, serta seluruh staff Bawaslu dan anggota Panwaslu se Kabupaten Buol dan dilaksanakan selama dua hari 7-8 Desember 2024.(***)