[adrotate group="1"]

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kejati Sulteng, Langkah Awal Wujudkan WBK dan WBBM

  • Bagikan
Kajati Sulteng saat melakukan tandatangan wbk/wbm/Sumber foto: Rizki/VoxNusantara.com.

Kejaksaan Republik Indonesia, katanya, sebagai bagian dari eksekutif, turut serta dalam menggerakkan Reformasi Birokrasi dengan memperbaiki kinerja institusi dan meningkatkan tata kelola birokrasi.

“Penghapusan praktek-praktek penyimpangan seperti penyalahgunaan wewenang dan diskriminasi menjadi prioritas dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.

Olehnya, kata Agus Salim, pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kejati Sulteng sebagai langkah awal untuk mewujudkan WBK dan WBBM merupakan komitmen nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan memerangi korupsi.

“Melalui program-program inovatif dan perubahan budaya kerja, Kejati Sulteng berharap meraih prestasi dalam Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” harapnya.

Ia melanjutkan, deklarasi Bersama melalui Pencanangan Zona Integritas menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen Aparatur Kejati Sulteng dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, dan meningkatkan pelayanan publik.

“Dengan langkah-langkah yang kokoh dan komprehensif, Sulteng menapaki jalan menuju birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati,” tandasnya. (yohanes)

  • Bagikan