Sigi,voxnusantara.com- Unit Reskrim Polsek Biromaru jajaran Polres Sigi meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sigi, Rabu (08/3/23).
Pelaku berinisial Lk. MF (18) warga desa Pombewe, kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi tersebut berhasil ditangkap oleh unit reskrim Polsek Biromaru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biromaru Ipda M Yusuf Andi Jalal.
Pelaku ditangkap di rumahnya yang juga digunakan sebagai tempat penyimpanan motor hasil curiannya yang berlokasi di Huntap Pombewe, kecamatan Sigi Biromaru.
“Pelaku tersebut berhasil diamakan berdasarkan kecurigaan dari salah satu korban yg sempat melihat motornya telah diubah warnanya dari warna hitam menjadi warna putih lalu. Korban langsung menghubungi Unit Opsnal Reskrim Polsek Biromaru,” kata Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.IK, melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto, melalui rilis resmi yang diterima redaksi media ini.
Kemudian, lanjut Ferry, Unit Reskrim Polsek Biromaru langsung melakukan penyelidikan dan mengamanan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Huntap pombewe.
Sedangkan, katanya, berdasarkan hasil introgasi pelaku Lk. MF mengaku sudah 13 kali melakukan aksi yang serupa di wilayah Kabupaten Sigi dan telah menjual kendaraan tersebut melalui sosial media Facebook.
“MF merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang dibantu oleh temannya yang masih buronan. Mereka beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci T,” ujar dia. “Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Biromaru guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (***).