[adrotate group="1"]

Pedagang Kecil Dapat Uang Tunai 1,2 Juta

  • Bagikan

Palu,voxnusantara.com– Kepolisian Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai menyalurkan bantuan uang tunai kepada para pedagang kecil yang ada di wilayah kota Palu. Uang disalurkan dengan jumlah sebesar Rp 1,2 juta tiap pedagang. Penyaluran dilaksanakan di Aula Torabelo Polres Palu, Selasa (21/9/21) kemarin.


“Bantuan uang tunai ini adalah bantuan dari pemerintah pusat, yang diamanahkan kepada jajaran TNI/Polri untuk membantu teknis penyaluran bantuan uang tunai, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW),” kata Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno,SIK.,MIK.


BT-PKLW, kata Bayu sapaan akrabnya, diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19. Serta, beberapa kebijakan pembatasan yang secara tidak langsung juga mengurangi pendapatan para pedagang, ungkapnya.


Maka, kata dia, ini adalah program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak masa pandemi saat ini, masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebasar Rp 1,2 juta.
“Untuk penyaluran awal ini ada sebanyak 20 pedagang kecil yang telah terdaftar dan dinyatakan layak, dengan memenuhi indikator yang telah ditentukan, yakni menerima BT-PKLW sebesar Rp 1,2 juta.


Berdasarkan data yang ada, nantinya Polres Palu akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BT-PKLW kepada 2.126 orang, tetapi baru yang bisa masuk di sistem hanya 657 orang pedagang kaki lima dan warung di wilayah kota Palu,” jelasnya.


Sehingga, katanya, untuk menghindari kerumunan, pihaknya menyalurkan secara bertahap sampai pertengahan bulan depan. Dan, katanya lagi, BT-PKLW diberikan kepada pedagang kecil yang belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Dimana, syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang yang dapat menerima BT-PKLW, urainya.


“Dari data pedagang kaki lima dan warung yang telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Palu, pihaknya akan melakukan verifikasi. Kami verifikasi untuk menentukan layak tidaknya sebagai calon penerima.


Dan kami juga berharap, agar BT-PKLW dapat meringankan beban dan dapat dimanfaatkan oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir,” pungkasnya.***

  • Bagikan