Palu, VoxNusantara,- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin Yambas, M.Si, menegaskan bahwa wartawan tidak dilarang meliput upacara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banggai serta Parigi Moutong.
Prosesi pelantikan tersebut akan digelar Senin besok (2/6/2025) di halaman belakang Kantor Gubernur Sulteng.
“Wartawan tetap diperbolehkan meliput. Hanya saja, pengaturannya dibuat agar lebih tertib dan tidak mengganggu jalannya acara, terutama di depan para tamu dan pejabat,” ujar Fahrudin saat rapat bersama wartawan, Minggu (1/6).
Ia menjelaskan bahwa panitia telah menyiapkan area khusus bagi awak media serta waktu selama 5 menit untuk pengambilan gambar. Konsep ini, katanya, mengadopsi protokol peliputan di Istana Negara.
“Ketika acara berlangsung, tidak boleh ada yang lalu-lalang. Karena itu, waktu khusus untuk ambil gambar telah disiapkan agar tetap rapi dan profesional,” tambahnya.

Diperkirakan sekitar 2.000 orang akan memadati Lapangan Pogombo karena bersamaan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dan pelantikan dua pasangan kepala daerah. Jumlah undangan sendiri mencapai 1.600 orang, termasuk jajaran Forkopimda dari dua kabupaten.
“Selain itu, aktivitas ASN di Kantor Gubernur juga tetap berjalan, ditambah kehadiran pendukung, kreator konten, serta media pendamping dua kepala daerah yang dilantik,” jelas Fahrudin.
Ia juga mengingatkan agar para jurnalis yang bertugas mengenakan pakaian rapi, kemeja, sepatu, dan membawa kartu pers agar mudah dikenali petugas Satpol PP yang berjaga.
“Panitia menyiapkan dua titik lokasi khusus bagi media. Untuk snack dan makan siang, wartawan bisa mengambil di ruang press room atau mengoordinasikan dengan Biro Adpim dan koordinator media,” tutupnya.*
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng