“Tidak ada, yang diperintahkan itu agar menuntaskan kasus pemukulan saat penggerebekan. Kemudian mengklarifikasi dari orang-orang yang berada di lapangan karena ini menyangkut institusi,” terangnya.
Di hadapan para wartawan, Barliansyah menyampaikan permohonan maaf atas perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya.
“Beliau (Kadek Aruna) anak buah saya, selaku pimpinan saya meminta maaf. Itu kesalahan saya, apapun yang dilakukan anak buah saya yang bertanggung jawab,” ucap Barliansyah.
Permohonan maaf juga diutarakan langsung Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna kepada Jumriani.
“Sebagai nanusia biasa saya tidak luput dari khilaf. Dalam kesempatan ini saya memohon maaf,” kata Kadek.(***)