Palu,voxnusantara- Sejumlah wartawan yang tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu, Selasa (14/3/23). Kelima organisasi itu di antaranya yakni, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Forum Jurnalis Perempuan Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu.
Kedatangan mereka guna meminta klarifikasi mengenai tindakan intimidasi oleh oknum anggota Polresta Palu terhadap Reporter Harian Sulteng atas nama Jumriani.
Jurnalis perempuan berusia 21 tahun tersebut mendapat intimidasi via telepon dari Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna usai menulis berita “Oknum Polisi Diduga Bekingi Tempat Prostitusi Berkedok Homestay di Palu”.