Palu,VoxNusantara- Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Kapolda Sulteng, secara langsung memimpin proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.347,29 gram yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus jaringan internasional pada Rabu (13/9/2023).
Kapolda Sulteng dan stafnya bertekad untuk terus mengupayakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol Dr. Agus Nugroho dalam sebuah pernyataan resmi di Mapolda Sulteng pada Rabu (25/10/2023) yang dihadiri oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura.
“Kita akan meningkatkan upaya-upaya seperti kegiatan preemtif, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa barang ini sangat berbahaya bagi diri mereka, keluarga mereka, serta masa depan bangsa Indonesia,” kata Agus.
Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, bahkan jika ada anggota kepolisian yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau status mereka.
Agus juga mengakui bahwa prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang erat antara anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan unit narkoba di seluruh Polres serta kolaborasi yang baik dengan instansi terkait lainnya. Selain itu, kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi tentang tindak pidana narkotika juga sangat penting.
Kapolda Sulteng menyatakan niatnya untuk meningkatkan upaya penegakan hukum, dengan fokus bukan hanya pada jumlah barang yang disita, tetapi juga pada kualitas penindakan. Ini terbukti dengan pengungkapan dua kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang signifikan, yaitu 15 kg sabu pada bulan Juni dan 20 kg sabu pada bulan September.
Dalam pengungkapannya, Kapolda Sulteng mencatat bahwa jika setiap gram narkotika digunakan oleh lima orang, maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan nyawa sekitar 175.000 orang. Jumlah ini sekitar 3,33% dari total populasi Sulawesi Tengah yang mencapai 3,06 juta jiwa.
Agus Nugroho mengingatkan masyarakat bahwa tanpa pembeli, penjual dan pengedar narkotika tidak akan bertahan. Oleh karena itu, ia mendesak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang bahaya narkotika bagi generasi penerus bangsa.***(ycn)