Palu, VoxNusantara,- Status Moh. Nadir Lembah, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi sorotan usai tidak dilantik dalam pelantikan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025). Nadir kini dipastikan berstatus nonjob dalam rangka persiapan pensiun, dengan alasan kesehatan dan pertimbangan kemanusiaan.
Pelantikan 36 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar tepat menjelang pergantian tahun tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam acara itu, Moh. Nadir Lembah alumni IPDN yang telah lama mengabdi di birokrasi Sulteng sempat hadir memenuhi undangan, meski namanya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dilantik.
Posisi Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah yang sebelumnya dijabat Nadir kini resmi diisi oleh Ikhsan Basir, yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli. Dengan demikian, Nadir secara administratif berstatus nonjob.
Mantan Plt Kepala BKD Sulteng yang kini menjabat Kepala Biro Hukum Setda Sulteng, Adiman, memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa Moh. Nadir Lembah saat ini tengah mengurus proses pensiun.

“Beliau sudah sementara urus pensiun,” ujar Adiman, Minggu (4/1/2026), sebagaimana dikutip dari Harian Radar Sulteng edisi Senin (5/1/2026).

Adiman mengakui terdapat kekeliruan dalam aspek komunikasi internal, khususnya terkait undangan pelantikan yang sempat diterima Nadir. Atas hal tersebut, pihak BKD menyampaikan permohonan maaf.
“Untuk kondisi ini, kami selaku Plt Kepala BKD mohon maaf,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan tidak melantik Moh. Nadir Lembah telah melalui konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta didukung surat keterangan dokter. Secara medis, Nadir dinilai belum memungkinkan untuk kembali menduduki jabatan struktural.
“Beliau sudah sementara mengurus pensiun dan secara kesehatan belum memungkinkan untuk dilantik,” jelas Adiman.
Menurutnya, secara teknis BKD telah berupaya menarik undangan pelantikan yang sebelumnya dikirimkan. Namun, undangan tersebut terlanjur diteruskan melalui pesan WhatsApp dalam bentuk foto, sehingga Nadir tetap hadir bersama pejabat eselon II lainnya.
Persoalan ini turut mendapat perhatian dari praktisi pemerintahan dan mantan Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah. Ia menilai kejadian tersebut tidak semata-mata administratif, tetapi menyangkut etika birokrasi.
“Ini soal adab pemerintahan. Etikanya tidak ada komunikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Ini harus menjadi catatan penting bagi pejabat BKD yang baru,” tegas Sofyan.
Ia menilai Gubernur Sulawesi Tengah telah berhasil membentuk kabinet baru di akhir tahun sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Namun, menurutnya, kekeliruan teknis tidak seharusnya dibebankan kepada kepala daerah.
“The King can do no wrong. Gubernur jangan dijadikan tumpuan kesalahan. Pejabat BKD harus menjaga harmonisasi, etika, dan marwah pimpinan daerah,” ujarnya.
Terkait isu dugaan nepotisme yang mencuat pasca pelantikan, Sofyan menilai hal tersebut masih bersifat debat publik dan perlu dibuktikan melalui kinerja kabinet baru ke depan.
“Kata kuncinya adalah efektivitas pencapaian RPJMD dan loyalitas birokrasi. Kalau ke depan pejabat yang dilantik tidak berprestasi, publik berhak mengkritisi dan tidak perlu lagi diberi amanah,” katanya.
Dalam penjelasannya, BKD juga menegaskan bahwa pelantikan 36 pejabat JPT telah melalui mekanisme job fit, evaluasi kinerja hampir satu tahun, serta memperoleh persetujuan teknis dari BKN. Proses tersebut bahkan mendapat apresiasi karena dinilai menerapkan prinsip meritokrasi ASN.
Sebagai penutup, BKD menyampaikan apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah atas dedikasi Moh. Nadir Lembah selama menjalankan tugas pengabdian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menyampaikan penghargaan serta doa agar Pak Nadir Lembah segera pulih dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT bersama keluarga,” pungkas Adiman. *















