[adrotate group="1"]

Menyimpan Sabu Seberat 1,51 Gram, IRT Diamankan Aparat Polres Sigi

  • Bagikan

Sigi,voxsulteng- Diduga menyimpan sabu seberat 1,51 gram, Ibu Rumah Tangga (IRT), inisial LD (48), asal warga Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, diciduk aparat Kepolisian Satres Narkoba Polres Sigi Rabu, (21/07/21).

“Penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi pada hari ini Rabu kemarin. Itu sekitar Pukul 17.45 WITA, bertempat di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Sigi,” kata Kasat Res Narkoba Polres Sigi, Iptu, Janni Sagala, S. Sos, kepada awak media, Kamis (22/7/21). 


Iptu Janni menjelaskan, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat itu juga langsung kami amankan dan kami bawah ke Polres Sigi. Dan saat di interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut sudah sering dibelinya di Tatanga, namun penjualnya tidak kenal oleh terduga pelaku. 

f.Humas Polres Sigi


“Dari tangan terduga pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 8 (delapan) Paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram, 40 (empat puluh) Plastik bening kosong, 1 (satu) Buah Sendok sabu terbuat dari pipet, Uang tunai dengan jumlah Rp.1.550.000,-(satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah peniti, 2 (dua) Set alat hisap sabu (bong), 1 (satu) Unit Handphone, 4 (empat) buah macis gas dan 1 (satu) buah timbangan digital,” ungkapnya.


Sehingga, lanjut Dia, saat ini Pelaku dan barang bukti telah  diamankan di Polres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap terduga pelaku Akan dilakukan Pemeriksaan Urine serta melakukan pemeriksaan Barang Bukti Di Labfor Makasar. 


Sedangkan ditempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, SH, S.I.K., MH., saat di temui, mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi, agar menginfokan kepada kepolisian terkait peredaran barang haram tersebut, untuk bersama kita perangi Narkoba.


“Kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu, saya meminta agar menjauhi barang haram tersebut.


Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Sigi khususnya, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita,” tegasnya. 


Reporter: Jhon

  • Bagikan