PaLU, VoxNusantara,- Kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Kejaksaan Republik Indonesia ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi bagian penting dalam proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Tim TPI yang dipimpin oleh Muhammad Naim, SH., MH. disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Zullikar Tanjung, S.H., M.H., serta para Asisten, Senin (14/04/2025).
Kegiatan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan verifikasi ini, seraya menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima sebagai fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas.
Verifikasi oleh Tim TPI dari Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI merupakan tahapan krusial dalam proses evaluasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa satuan kerja yang diusulkan benar-benar memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Adapun satuan kerja yang menjadi objek penilaian dan verifikasi meliputi:
- Predikat WBBM: Kejaksaan Negeri Banggai dan Kejaksaan Negeri Buol.
- Predikat WBK: Kejaksaan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Tojo Una-una, Kejaksaan Negeri Poso, dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
Kunjungan ini tidak sekadar menjadi penilaian administratif, melainkan juga momentum strategis untuk membuktikan bahwa jajaran Kejaksaan di Sulawesi Tengah memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai reformasi birokrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja yang diusulkan mampu menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi teladan dalam mewujudkan Kejaksaan yang modern, berintegritas, dan dipercaya publik. *
Sumber: Humas Kejaksaan Negeri Sulteng
