“Dari 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan di Kota Palu, tidak ada yang bebas dari peredaran narkotika,” sambungnya, menunjukkan seberapa meluasnya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, Kajari Palu mengajak seluruh pemangku jabatan di Kota Palu, hingga tingkat kelurahan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Irwan menekankan bahwa ini menjadi tanggung jawab bersama dan tidak dapat diandalkan hanya pada BNN atau Polres.
“Ini harus dijadikan perhatian khusus, karena kejahatan narkotika adalah musuh bersama, tidak bisa kita bilang narkotika adalah tanggungjawab BNN atau Polres, jadi mari kita sama-sama berantas narkotika,” tutupnya dengan panggilan untuk aksi bersama melawan ancaman serius ini.***(ycn)