PALU,VOXNUSANTARA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, Muhammad Irwan Datuiding, mengungkapkan kekhawatiran serius atas merebaknya masalah narkotika di Kota Palu. Pihaknya baru saja menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 273 perkara dari Polresta Palu dan jajarannya.
Dalam acara Dialog Kebangsaan yang dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddi Sudding, Kapolresta, Kepala BNN, Caman, dan Lurah se-Kota Palu di Aula Torabelo, jumlah perkara narkotika yang mencapai 273 itu mencatatkan angka yang mengkhawatirkan.
Lebih mengejutkan lagi, 40 persen dari perkara tersebut melibatkan pelaku dari kalangan yang beragam, termasuk pelajar, tokoh masyarakat, Ibu Rumah Tangga (IRT), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kajari Palu, Muhammad Irwan Datuiding, menyatakan keprihatinan mendalam terkait maraknya kejahatan narkotika di Kota Palu.
“Kejahatan narkotika yang ada di Kota Palu saat ini sudah kategori mengkhawatirkan, karena sudah masuk di semua lini, sampai staf kami sendiri terlibat sebagai pengedar dan alhamdulillah minggu lalu sudah kami tuntut maksimal 13 tahun, tinggal menunggu putusan,” ucapnya dengan tegas.
Irwan juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku dalam perkara narkotika saat ini adalah alumni (residivis) dari kasus serupa. Ini menandakan adanya pola kejahatan yang terus berulang dan semakin sulit untuk diatasi.