Parimo,voxsulteng.com– Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sayutin Budianto, menanggapi terkait beredarnya foto salah seorang anggota legislatif (Anleg) bersama sejumlah masyarakat tanpa menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Corona Virus Disease (COVID-19) saat kegiatan Reses, pada Minggu (9/8/2021) kemarin.
Pasalnya, pelaksanaan ‘serap aspirasi’ yang berlangsung dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di Kabupaten Parigi Moutong tersebut terlihat, seroang Anleg Arifin DG Palollo yang merupakan ketua Fraksi Gerindra, DPRD Parimo itu melakukan foto bersama belasan warga tanpa berjarak maupun memakai masker sebagai syarat wajib dalam sebuah kegiatan pada masa pandemi.
Sayutin Budianto selaku Ketua DPRD Kabupaten Parimo, yang dimintai tanggapan voxsulteng.com, terkait kegiatan Reses seorang Anleg tanpa Protkes tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan keputusan final DPRD Kabupaten Parimo, tentang pelaksanaan reses dimasa pandemi tahun 2021 wajib mengikuti Protkes COVID-19. Jika terjadi pelaksanaan yang tidak patuh protokol kesehatan pencegahan virus corona, maka menjadi tanggungjawab Anleg bersangkutan.
“Intinya Rapat Pimpinan DPRD memutuskan bhw reses anggota DPRD dalam melaksanakan reses disaat situasi pandemi level 3 di Parimo wajib mengikuti Prokes. Dan pelaksanaan di lapangan itu menjadi wewenangan dan tanggung jawab masing-masing anggota DPRD, Karena reses perseorangan DPRD asal hak dan kewajiban yg melekat pada masing-masing anggota DPRD,” Jelas pimpinan DPRD Parimo, Sayutin, Senin (9/8/21) via pesan WhatsApp.
Sedangkan, beredarnya foto reses Anleg tanpa Protkes, Sayutin mengutarakan, hal tersebut adalah foto akhir kegiatan imbas dari gerakan spontanitas atas antusias warga saat melakukan foto bersama dalam proses penyerahan sembako.
Ia menuturkan, pada dasarnya belasan warga penerima sembako yang terlihat dalam foto itu, telah mematuhi Protkes, hanya saja ketika ingin melangsungkan foto bersama, semuanya mengeluarkan masker. Itupun masyarakat yang berkumpul hanya pada lingkungan sekitar.
“Mereka saja, misalnya anggota DPRD mengumpul 10 s/d 20 orang pada rumah tangga terdekat dan atau bersampingan rumah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerumunan, ini masih wajarlah,” tulis Sayutin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anleg DPRD Arifin DG Palallo saat dimintai klarifikasi terkait agenda reses tanpa Protkes COVID-19 tersebut. Ia mengatakan, bahwa kehadirannya dalam kegiatan serap aspirasi itu (Reses) hanya sekedar hadir menyerahkan bantuan Sembako. Sedangkan, untuk aspirasi konstituen disampaikan masyarakat melalui masing-masing Kepala Desanya yang dikirim via WhatsApp ke anggota dewan bersangkutan.
“Datang cuma langsung serahkan sembako, langsung bubar. Terkait aspirasi, melalui wa dari masing-masing Kadesnya,” jelas Anleg Arifin, via WhatsApp.
Anleg Arifin menuturkan, perkumpulan sejumlah orang tanpa Protkes dengan menjaga jarak serta menggunakan masker, kerap terjadi di masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di acara pesta pernikahan, sehingga perlunya ada ketegasan.
“Kenyataanya, seperti itu terjadi dimana-mana, yang paling sering terjadi setiap hari pesta dimana-mana. Di pesta-pesta seluruhnya begitu yang terjadi harus ada ketegasan,” ungkap Arifin.***
Penulis : Yhc