[adrotate group="1"]

Longki Djanggola Ingatkan KPU: Penundaan Rekapitulasi Bisa Pengaruhi Proses di MK

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola

Palu, VoxNusantara – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, memberikan pernyataan kepada media setibanya di Palu dari Jakarta, Rabu (11/12/2024). Longki mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebelum batas waktu yang telah ditentukan sesuai aturan.

“Jika masih ada persoalan yang dianggap mengganjal, sudah ada jalurnya. Namun, jika proses rekapitulasi terus tertunda hingga melewati batas waktu, hal ini akan memengaruhi tahapan selanjutnya, termasuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah tersebut menegaskan bahwa semua pihak harus memprioritaskan penyelesaian penetapan pemenang Pilgub secara cepat dan tepat waktu agar proses menuju MK juga tidak terganggu.

Terkait hasil Pilgub Sulawesi Tengah yang menunjukkan salah satu pasangan calon (Paslon) unggul dalam perolehan suara, Longki menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan KPU. Ia mengutip pernyataan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang menyatakan penghormatan terhadap hasil Pilkada di seluruh daerah, termasuk Pilgub Sulteng dan Pilgub DKI Jakarta 2024 yang menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang.

“Kita menghormati dan menjunjung tinggi apa yang sudah diumumkan oleh KPU terkait hasil Pilkada. Begitu pula dengan Pilgub Sulteng,” ujar Longki, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Parigi Moutong dua periode.

Namun demikian, Longki menambahkan bahwa rencana pengajuan gugatan perselisihan hasil Pilkada ke MK oleh pihaknya juga harus dihormati oleh semua pihak.

Hasil Sementara Rekapitulasi Pilgub Sulteng

Berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang KPU, perolehan suara sementara dari tiga pasangan calon adalah sebagai berikut:

  • Pasangan nomor urut 1, Ahmad Ali – Abd. Karim Al Jufri (BERAMAL): 621.693 suara
  • Pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido (BERANI): 724.518 suara
  • Pasangan nomor urut 3, Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako (SANGGANIPA): 263.950 suara

Pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido, unggul dengan selisih 102.825 suara dibanding pasangan nomor urut 1, Ahmad Ali – Abd. Karim Al Jufri.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, proses rekapitulasi di KPU Sulawesi Tengah masih menyisakan satu kabupaten, yakni Morowali. Pleno rekapitulasi Morowali diwarnai perdebatan sengit antara saksi masing-masing paslon dan komisioner KPU, sehingga penetapan pemenang belum dapat dilakukan. *

Media Partner BERANI

  • Bagikan