Palu– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim, SH., MH., melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut (Balut) Reinhard Tololiu, S.H., M.H, Kamis (25/8/22) di Aula lantai 6 Kejati Sulteng.
Kajati Sulteng Agus Salim dalam sambutannya pada acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sulteng mengatakan, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
“Dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat,” ujar Agus sapaan akrabnya.
Olehnya, Reinhard Tololiu saya memberikan pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan, yaitu: berikan keteladanan sikap profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran, menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional, pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali, tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.
“Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang yang di bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.
Untuk itu, mari kita bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi,” kata Kajati Sulteng.
Kajati Sulteng mengatakan, pimpinan menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung dan saya yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap.
Oleh karenanya, lanjut Kajati Sulteng, saya tekankan kepada Kajari Balut yang baru untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan.
“Saya minta kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulteng agar membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara,” ungkap Agus Salim.
Ia juga menegaskan, diketahui pula bahwa hukum hadir tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga untuk mengedukasi setiap masyarakat guna menghindari perbuatan melawan hukum. “Saya berharap kepada kita semua, APH di Wilayah Hukum Kejati Sulteng dapat melaksanakan perintah Jaksa Agung RI, pelaksanaan penegakan hukum yang tajam keatas humanis kebawah, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai Lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulteng,” tandasnya.
“Saya berharap saudara mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.***